Ngulik Siskeudes 2026: Desa Bersiap, Tata Kelola Keuangan Lebih Rapi
- desamekarsarigarut
- Jan 22
- 1 min read
Updated: Jan 23

Ruang rapat Kantor Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kamis, 22 Januari 2026, tampak lebih hidup dari biasanya. Sebagian dari para Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Operator Sistem Informasi Desa se-Kecamatan Karangpawitan berkumpul dalam sebuah rapat kerja yang fokus pada urusan krusial namun sering bikin dahi berkerut: tata kelola keuangan desa tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Rino Ariyono Sekretaris Desa Jatisari dan didampingi oleh Ade Lukman Sekretaris Desa Situsaeur beserta Pendamping Desa, Ibu Ipah. Agenda utama adalah pembahasan penggunaan aplikasi Siskeudes 2026 yang hadir dengan sejumlah pembaruan fitur. Mulai dari alur pencatatan, penatausahaan hingga kode rekening (kodrek) kegiatan yang baru, semuanya dibedah satu per satu. Aplikasi Siskeudes ini menuntut operator desa semakin sigap dan teliti.
Selain teknis aplikasi, rapat juga mengulas poin-poin penting Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Diskusi mengerucut pada bagaimana regulasi tersebut diimplementasikan di lapangan, dengan kondisi dan kebutuhan desa yang beragam. Di sini, suasana sempat menghangat karena perbedaan sudut pandang, namun tetap dalam bingkai diskusi sehat dan santai—argumentatif tapi tidak emosional.
Menariknya, rapat juga diselingi pembahasan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang menegaskan kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan, dari provinsi, daerah hingga desa, untuk mempublikasikan anggaran dan kegiatan melalui media sosial. Transparansi kini bukan sekadar laporan di atas meja, tapi juga harus hadir di layar gawai masyarakat.
Rapat kerja ini menjadi ruang belajar bersama: serius isinya, santai suasananya, dan tetap relevan dengan tantangan pengelolaan desa ke depan. Sebab urusan desa hari ini bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kepercayaan publik.



Comments