top of page

Rapat Penyesuaian Pagu APBDes 2026: Belajar Realistis di Tengah Perubahan Kebijakan


Pemerintah Desa Mekarsari menggelar rapat penyesuaian pagu APBDes Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Mekarsari. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta elemen masyarakat desa lainnya. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mekarsari sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan pemerintah desa dalam menghadapi perubahan kebijakan anggaran yang cukup signifikan.

 

Agenda utama rapat adalah melakukan penyesuaian pagu Dana Desa Tahun 2026. Dalam pemaparan awal, disampaikan bahwa pagu Dana Desa yang semula direncanakan sebesar Rp989.501.000 harus disesuaikan menjadi Rp345.800.000. Penurunan ini bukan tanpa sebab. Sebagian besar Dana Desa secara nasional dialihkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) oleh Pemerintah Pusat, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

 

Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Desa Mekarsari untuk bersikap realistis dan adaptif. Penyesuaian pagu dilakukan dengan memangkas beberapa anggaran kegiatan dan menunda sebagian program yang sebelumnya telah direncanakan. Meski demikian, Kepala Desa dan BPD menegaskan bahwa seluruh penyesuaian tetap mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, sehingga arah pembangunan desa tetap berada pada koridor regulasi yang berlaku.

 

Suasana rapat berlangsung dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan pandangan kritis dan argumentatif, terutama terkait dampak penundaan kegiatan terhadap kebutuhan masyarakat. Perdebatan sempat menghangat, namun tetap dalam suasana musyawarah yang sehat. Setiap pendapat diberi ruang untuk disampaikan, dibahas, dan dipertimbangkan bersama. Kepala Desa bersama BPD berperan aktif menengahi diskusi agar tetap fokus pada solusi, bukan pada perbedaan semata.

 

Melalui dialog terbuka dan musyawarah mufakat, rapat akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Seluruh peserta dapat menerima hasil penyesuaian pagu APBDes 2026 dengan kesadaran bahwa kebijakan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional yang harus disikapi secara bijak. Rapat ini menjadi bukti bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan perubahan kebijakan, Pemerintah Desa Mekarsari tetap mengedepankan transparansi, partisipasi, dan kebersamaan dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

 

Singkatnya, APBDes boleh disesuaikan, kegiatan boleh ditunda, tetapi semangat bermusyawarah dan membangun desa tidak ikut dipangkas.

Comments


Commenting on this post isn't available anymore. Contact the site owner for more info.

 

© 2025 by Desa Mekarsari. 

 

  • Instagram
  • Mekarsari-garut channel
  • Facebook
  • TikTok
ikon telepon admin layanan website desa

085943353995

bottom of page