top of page

Dari Balai Desa Menuju Masa Depan: Merawat Harapan, Menetapkan Apbdes 2026 Di Tengah Dinamika Kebijakan


Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025. Bertempat di Balai Desa Mekarsari, musyawarah ini menjadi penutup rangkaian perencanaan desa di akhir tahun, sekaligus pembuka lembaran tantangan baru untuk tahun berikutnya.

 

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Karangpawitan, Kepala Desa Mekarsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta berbagai unsur dan elemen masyarakat desa. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan pentingnya APBDes sebagai dokumen strategis yang menyentuh langsung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 


Namun, pembahasan APBDes 2026 kali ini memiliki tantangan tersendiri. Musyawarah dilaksanakan di tengah belum adanya kepastian regulasi dan pagu anggaran tahun 2026 yang mengatur secara jelas arah penggunaan anggaran desa. Kondisi ini menempatkan Pemerintah Desa Mekarsari pada posisi dilematis: di satu sisi harus tetap menyusun dan menetapkan APBDes sesuai tahapan, di sisi lain harus berhati-hati agar perencanaan tidak bertabrakan dengan kebijakan yang belum final.

 

Situasi tersebut juga menjadi tantangan dalam proses sosialisasi kepada peserta musyawarah. Banyak harapan masyarakat yang disampaikan agar kegiatan pembangunan dan pemberdayaan tetap dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Harapan itu muncul di tengah kekhawatiran akan adanya wacana efisiensi anggaran yang diperkirakan akan mempengaruhi ruang fiskal desa pada tahun mendatang.

 

Di sela-sela pembahasan APBDes, musyawarah juga dimanfaatkan untuk sosialisasi perekrutan anggota Koperasi Desa Merah Putih Mekarsari. Sosialisasi disampaikan oleh Pendamping KDMP dari Dinas Koperasi Kabupaten Garut. Disampaikan bahwa peran anggota sangat menentukan perkembangan dan kemajuan koperasi desa, baik dari sisi permodalan, keberlanjutan usaha, maupun manfaat ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Selain itu, forum musyawarah juga diisi dengan laporan kegiatan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Mekarsari. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa BUMDes berhasil menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun 2025 sebesar Rp17.400.000. Dana tersebut telah dimanfaatkan untuk mendukung operasional Pemerintah Desa, BPD, serta lembaga desa lainnya, sehingga turut meringankan beban anggaran desa.

 

Musyawarah Desa ini menjadi gambaran nyata bahwa perencanaan desa bukan sekadar menyusun angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menyatukan harapan, kehati-hatian, dan optimisme. Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian, Desa Mekarsari tetap berupaya melangkah maju, menyusun arah pembangunan dengan semangat musyawarah dan kebersamaan.

Comments


Commenting on this post isn't available anymore. Contact the site owner for more info.

 

© 2025 by Desa Mekarsari. 

 

  • Instagram
  • Mekarsari-garut channel
  • Facebook
  • TikTok
ikon telepon admin layanan website desa

085943353995

bottom of page