Pemerintah Desa se-Kabupaten Garut Gelar Aksi Damai Sampaikan Tuntutan
- desamekarsarigarut
- Dec 15, 2025
- 2 min read

Pemerintah desa se-Kabupaten Garut menggelar aksi damai pada Senin, 15 Desember 2025. Aksi ini diprakarsai oleh DPC APDESI Merah Putih dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai berdampak langsung pada jalannya pemerintahan desa.
RIbuan kepala desa dan perangkat desa dari 421 desa di Kabupaten Garut mengikuti aksi dengan tertib. Massa aksi melakukan long march dari Jalan Patriot menuju depan Gedung DPRD Kabupaten Garut. Sepanjang aksi, peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan yang disampaikan secara damai dan terkoordinasi.
Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Karangpawitan, turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Kehadiran dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mekarsari dan diikuti oleh Sembilan perangkat desa. Sementara itu, satu orang perangkat desa tetap bersiaga di kantor desa untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu selama aksi berlangsung.

Dalam aksi damai tersebut, peserta menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, menyoroti kebijakan efisiensi anggaran biaya operasional pemerintahan desa, operasional BPD, serta operasional kelembagaan desa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dengan mengambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 nanti. Kebijakan tersebut dinilai membebani desa karena mengurangi ruang fiskal untuk pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal.
Kedua, peserta aksi menuntut kejelasan pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 yang hingga pertengahan Desember belum terealisasi akibat kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025. Keterlambatan pencairan ini berdampak pada tertundanya berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah disepakati melalui musyawarah desa.
Ketiga, aksi juga mendorong adanya payung hukum yang jelas terhadap program nasional yang mengatur keterlibatan pemerintahan desa, BUMDes atau BUMDesma, serta Koperasi Merah Putih Desa dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peserta berharap keterlibatan desa diatur secara tegas agar tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya.
Keempat, peserta aksi meminta adanya kejelasan dan kemudahan dalam pengaturan tata kelola serta pemanfaatan lahan milik pemerintah desa untuk mendukung Program Operasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tanpa menambah beban administratif maupun risiko hukum bagi desa.
Namun ada sebagian peserta aksi yang kecewa terutama dari perwakilan Perangkat Desa yang membawa tuntutan peningkatan kesejahteraan serta kejelasan status perangkat desa. Pada saat audiensi menurutnya tuntutan tersebut tidak tersampaikan karena tidak diberi kesempatan.
Aksi damai berlangsung kondusif dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Para peserta berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan di Kabupaten Garut.



Comments