BLT Kesra Tahap Kedua Disalurkan, DTSEN Desa Mekarsari Soroti Tantangan Verifikasi Data
- desamekarsarigarut
- Nov 27, 2025
- 2 min read

Pemerintah Pusat telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahap kedua bagi penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak memiliki kartu Sembako atau Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran tahap kedua ini dilakukan melalui Kantor Pos setempat yang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, menyusul penyaluran tahap pertama yang telah dimulai sejak Oktober lalu secara langsung ke rekening penerima bansos.
Bantuan sebesar Sembilan Ratus Ribu Rupiah per Kepala Keluarga (KK) ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, terutama dampak kenaikan harga barang- barang kebutuhan pokok. BLT Kesra diharapkan dapat menjadi pendongkrak yang menjaga daya beli dan stabilitas perekonomian keluarga prasejahtera.
Namun, di balik penyaluran bantuan ini, tantangan verifikasi data masih mengemuka. Menurut Operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desa Mekarsari, menjelaskan kompleksitasnya. "Penerima BLT Kesra seharusnya adalah KK yang masuk dalam Desil 1 hingga 4. Berdasarkan data DTSEN Mekarsari, terdapat 697 KK yang termasuk dalam kriteria ini," ujarnya.
Akan tetapi, menurutnya, jumlah tersebut tidak serta merta menjadi penerima BLT Kesra. "Desa tidak memiliki data pasti berapa jumlah penerima BLT Kesra yang masuk via kartu Sembako. Ketidakpastian ini menyulitkan pemantauan," tambahnya. Untuk tahap kedua ini, Desa Mekarsari mencatat 105 KK yang menerima bantuan melalui Kantor Pos dengan nilai yang sama.
Lebih jauh, Operator DTSEN menyoroti keterbatasan sistem yang dihadapinya. Ia mengusulkan perlunya fitur khusus dalam aplikasi DTSEN untuk memudahkan perekapan data. "Operator DTSEN sangat membutuhkan fitur yang dapat menampilkan rekapitulasi, seperti jumlah penerima bansos tertentu baik dalam jumlah KK maupun jiwa, jumlah KK Desil 1-5 yang belum mendapat bantuan, atau data penerima bansos yang dananya tidak cair," paparnya.
Selama ini, perekapan dilakukan secara manual yang rentan terhadap kesalahan dan memakan waktu cukup lama. "Data DTSEN bersifat dinamis. Perekapan manual sangat menyita waktu, padahal data sering diminta baik oleh Desa maupun Kecamatan," pungkas Operator.
Koordinasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Kantor Pos, Pendamping PKH dan Pemerintah Desa, serta penguatan sistem pendataan, menjadi kunci agar bantuan yang vital ini tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.



Comments