Musyawarah Desa Sepakati Tim Seleksi Perangkat Desa, Mekarsari Siapkan Rekrutmen yang Transparan dan Akuntabel
- desamekarsarigarut
- Jul 6
- 1 min read

Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Karangpawitan menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Seleksi Perangkat Desa Mekarsari Tahun 2026 pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya dua formasi perangkat desa yang kosong, yaitu satu perangkat yang telah memasuki usia 60 tahun (purna tugas) dan satu perangkat yang mengundurkan diri.
Pembentukan tim seleksi mengacu pada Peraturan Bupati Garut Nomor 200 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang mengamanatkan bahwa Kepala Desa dapat membentuk Tim Seleksi melalui Musyawarah Desa dan menetapkannya dengan Keputusan Kepala Desa.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD, Suryaman, serta dihadiri oleh Kepala Desa Mekarsari, unsur kelembagaan desa, para Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur lainnya, dan perwakilan Kecamatan Karangpawitan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan.
Melalui musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menyepakati pembentukan Tim Seleksi yang beranggotakan 9 orang dari berbagai unsur masyarakat sehingga dapat mewakili sebagian besar warga Desa Mekarsari. Dalam susunan yang telah disepakati, Iim Lukmanul Hakim dipercaya sebagai Ketua Tim Seleksi.
Usai pembentukan, tim berkomitmen untuk segera melaksanakan rapat koordinasi guna menyusun rencana kerja dan jadwal tahapan seleksi selama dua bulan ke depan. Seluruh peserta musyawarah berharap proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan aparatur desa yang kompeten, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Mekarsari.



Comments